Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Kaji Usulan Polisi Parlemen

Senin, 13 April 2015 – 15:18 WIB
Polri Kaji Usulan Polisi Parlemen - JPNN.COM
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akan mengkaji wacana Polisi Parlemen yang digulirkan DPR untuk memperketat pengamanan di Komplek Parlemen, Senayan. Polisi Parlemen ini membutuhkan 1.194 personel.

"Itu permohonan mereka bisa demikian. Kita akan rapatkan karena perlu pengkajian," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Senin (13/4).

Selama ini pengamanan Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, di bawah kendali Pasukan Pengamanan Objek Vital, dan pengamanan dalam DPR.

Pengendalinya selama ini seorang Kanit berpangkat Kompol, dibantu dua Panit berpangkat AKP dan dibantu 30 personel Bintara. Nantinya, Polisi Parlemen direncanakan dipimpin Direktur Polisi Parlemen yang akan dijabat anggota Polri berpangkat Brigjen.

Menurut Anton, masalah Polisi Parlemen ini nantinya merupakan kewenangan Badan Pemelihara Keamanan Polri (Baharkam). Dia mengatakan, Baharkam akan melihat apakah efektif atau tidak. “Dan akan menganalisa berapa sesungguhnya yang dibutuhkan parlemen," katanya.

Pengkajian itu, kata Anton, tentunya membutuhkan waktu untuk membuahkan hasil. "Nanti berbagai pihak akan dimintai pendapat," tegasnya.

Sampai saat ini, Polri tidak mau berandai-andai terlebih. Apalagi, belum ada kajian yang dilakukan. Yang jelas, keinginan DPR itu tetap diapresiasi. "Nanti diputuskan layak atau tidaknya," ujarnya.

Anton mengatakan, Polri memang dibutuhkan dimanapun juga. Apalagi, keamanan merupakan salah satu kebutuhan primer.  (boy/jpnn)

JAKARTA - Mabes Polri akan mengkaji wacana Polisi Parlemen yang digulirkan DPR untuk memperketat pengamanan di Komplek Parlemen, Senayan. Polisi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA