Polri Minta Naik Tunjangan, DPR: Boleh Saja Asal...
jpnn.com - JAKARTA - Keinginan institusi Polri mendapatkan kenaikan tunjangan mendapat kritikan dari Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Politikus PPP itu mengatakan boleh saja tunjangan Polri dinaikan. Tapi itu harus disertai dengan catatan.
Catatan Arsul itu salah satunya ditujukan untuk Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso. Menurutnya, Bareskrim harus membantu untuk meningkatkan penerimaan negara melalui penanganan kasus-kasus yang bisa menyelematkan keuangan negara.
"Bilang ke Komjen Buwas (sapaan Budi Waseso), DPR minta polri bisa bantu meningkatkan pemasukan negara. Baru tunjangan dinaikan," kata Arsul di gedung DPR Jakarta, Kamis (4/6).
Arsul menjelaskan Polri bisa membantu penerimaan negara bila Bareskrim fokus dalam menangani kasus-kasus yang banyak merugikan negara. Misalnya, korupsi, illegal loging, illegal fishing, dan illegal mining. "Semua itu harus ditangani dengan serius. Itu akan meningkatkan penerimaan negara," jelasnya.
Menurutnya, menaikkan tunjangan institusi negara harus mengacu pada kemampuan anggaran negara. Masalahnya, laporan BPK RI menyebutkan bahwa sekarang negara mengalami defisit anggaran lumayan besar. Yaitu sekitar Rp 248 triliun.
"Kalau tunjangan mau dinaikan, uangnya diambil dari mana? Tambah devisit berarti menambah hutang," tandasnya.(fat/jpnn)