Senin, 11 Agustus 2008 – 17:40 WIB
JAKARTA—Kadiv Humas Polrii Irjen Pol Abu Bakar menegaskan, Perayaan hari Internasional Pribumii di Papua Sabtu (9/8) berlangsung illegal. Kegiatan itu tidak mengantongi izin dari pihak Polres maupun Polda setempat.
Selain hal itu, Pelaksana kegiatan, yakni Dewan Adat Papua (DAP), ternyata tidak tercatat sebagai sebuah organisasi masyarakat (ormas) maupun menjadi LSM di Papua. Abu Bakar menambhkan, karena perayaan hari internasional pribumi tidak megantongi izin, aparat keamanan di Papua berusaha membubarkan kegiatan tersebut. Alasan lain yang membuat pihak kepolisian membubarkan acara itu, lantaran adanya pengebiaran bendera bintang kejora disela-sela acara.
Abu Bakar menambahkan, perayaan internasional pribumi di Papua, Sabtu lalu menelan satu korban jiwa. Otinus Tabone warga Papua, tewas terkena tembakan.' 'Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait peluru yang menewaskan korban. Siapa dan Jenis Senpi apa yang digunakan,'' terang Abu Bakar. Diakuinya, pada Senin siang ini, situasi di Papua sudah mulai kondusif. Aktifitas warga sekitar berjalan seperti biasa.(aji/jpnn)