Seperti yang diketahui, Polri dan KPK seperti berlomba-lomba menyampaikan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan ada tiga tersangka yang sama yang ditetapkan dua lembaga penegak hukum tersebut. Tiga tersangka itu adalah Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto (BS)dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang (SB). Sisanya tersangka yang berbeda di antaranya di KPK ada Inspektur Jenderal Djoko Susilo sedangkan di Mabes Polri ada AKBP TR dan Kompol L.(flo/jpnn)
JAKARTA - Beberapa kalangan menyarankan agar Markas Besar Polri menyerahkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator ke Komisi Pemberantasan