Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri 'Ogah' Serahkan Kasus Simulator ke KPK

Kamis, 02 Agustus 2012 – 21:49 WIB
Polri 'Ogah' Serahkan Kasus Simulator ke KPK - JPNN.COM
Seperti yang diketahui, Polri dan KPK seperti berlomba-lomba menyampaikan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan ada tiga tersangka yang sama yang ditetapkan dua lembaga penegak hukum tersebut. Tiga tersangka itu adalah Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto (BS)dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang (SB). Sisanya tersangka yang berbeda di antaranya di KPK ada Inspektur Jenderal Djoko Susilo sedangkan di Mabes Polri ada  AKBP TR dan Kompol L.(flo/jpnn)

JAKARTA - Beberapa kalangan menyarankan agar Markas Besar Polri menyerahkan kasus dugaan korupsi  pengadaan alat simulator ke Komisi Pemberantasan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA