Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Pastikan Kasus Istri Jenderal Tampar Petugas Avsec Diproses Profesional

Kamis, 06 Juli 2017 – 11:16 WIB
Polri Pastikan Kasus Istri Jenderal Tampar Petugas Avsec Diproses Profesional - JPNN.COM
Brigjen Rikwanto. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto memastikan kepolisian akan memproses secara profesional kasus penamparan yang dilakukan Joice Onsay Marouw kepada petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada Rabu (5/7).

Joice yang merupakan istri Direktur Materi Pendidikan Debiddikpimtknas Lemhanas Brigjen Johan Sumampouw itu akan dihukum jika terbukti bersalah.

"Siapa pun dia, ini bicara hukum. Siapa berbuat apa," kata Rikwanto di kantornya, Kamis (6/7).

Meski begitu, Rikwanto mengaku kedua pihak, baik petugas bandara dan Joice, sama-sama melayangkan laporan ke Polsek Bandara Sam Ratulangi. Petugas melapor dengan penganiayaan, Joice mengadu atas perbuatan tidak menyenangkan. "Ini sudah dilaporkan. Kami serahkan kasusnya ke penyidik," kata dia.

Rikwanto menambahkan, pihaknya akan memanggil keduanya dalam waktu dekat. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa terkait kasus ini.

"Pelapor akan dipanggil dulu kemudian saksi dan terakhir terlapornya. Latar belakang sedang kami cari kenapa dia lakukan pemukulan itu," tandas dia.

Sebelumnya, insiden ini terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Dalam video yang tersebar di media sosial, personel yang ditampar adalah petugas Avsec, yang meminta si ibu melepas jam tangan saat pemeriksaan X-Ray. Si ibu tak bersedia sehingga terjadi keributan. (mg4/jpnn)

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto memastikan kepolisian akan memproses secara profesional kasus penamparan yang dilakukan Joice Onsay

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News