Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Depot Pertamina Plumpang

Senin, 06 Maret 2023 – 16:17 WIB
Polri Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Depot Pertamina Plumpang - JPNN.COM
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 saksi kebakaran Depot Pertamina Plumpang. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim investigasi gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terkait dengan peristiwa kebakaran di Depot Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan tim gabungan sudah memeriksa belasan saksi.

"Sampai saat ini tim gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya bekerja penyelidikan untuk mencari bukti dan petunjuk, serta telah dimintai keterangan 14 orang," kata Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (6/3).

Ramadhan mengungkapkan saksi yang diperiksa terdiri dari operator, security, supervisor, teknisi, dan masyarakat. 

"Terdiri operator, security, supervisor teknisi dari Pertamina atau 9 orang dari Pertamina dan sisanya masyarakat," lanjutnya. 

Di sisi lain, Ramadhan menyebutkan hingga saat ini,TNI, Polri, masyarakat, dan pihak terkait lainnya terus melakukan pencarian terhadap warga-warga yang dilaporkan hilang pascakebakaran itu.

Selain itu, Polri dan sejumlah pihak masih menerjunkan tim kesehatan hingga tim trauma healing untuk korban yang masih mengungsi.

"Polri mendirikan dapur umum di lokasi dan mendirikan posko kesehatan statis dan tim kesehatan mobile serta tim trauma healing. Tim ini turunkan anggota Polwan bersama PMI untuk anak-anak korban kebakaran," pungkas Ramadhan.(mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 saksi kebakaran Depot Pertamina Plumpang

Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA