Polri Pilih Cara Diplomasi Untuk Bebaskan Dua WNI Sandera Abu Sayyaf
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus berusaha membebaskan dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam upaya pembebasan.
Pada prinsipnya, pemerintah mengedepankan langkah diplomatis dengan pendekatan humanis dalam menyelamatkan kedua WNI asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara itu.
"Tentu kami mengedepankan langkah-langkah diplomasi secara humanis, persuasif, untuk menyelematkan WNI dari sekapan kelompok Abu Sayyaf agar segera dikeluarkan dengan selamat," ujar Dedi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/2).
Kemudian, Kemenlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terus melakukan negosiasi dengan pemerintah Filipina terkait pembebasan kedua WNI itu.
Namun, Dedi mengaku tak dapat berbicara banyak karena Kemenlu yang memegang komando dalam operasi pembebasan ini.
"Ini yang bisa menjelaskan Humas Kemenlu. Dia sebagai leading sector, bagaimana kronologis WNI bisa disandera Abu Sayyaf karena ini kejadian bukan sekali," sebut Dedi.
Diketahui, kedua WNI yang disandera bernama Hariadin dan Heri. Keduanya diketahui bekerja di kapal ikan di Malaysia. Dalam penyanderaan itu, kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan Rp 10 miliar untuk melepaskan dua WNI itu. (cuy/jpnn)