Polri Sedang Dalami Keterlibatan Dua Perusahaan Asing
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polri menangani dua perusahaan asing yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan. Kedua perusahaan itu berada di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
"Hingga 2 Oktober 2015 Polri telah menangani 263 laporan polisi, terdiri dari 190 perorangan, 46 korporasi termasuk dua penanaman modal asing terkait karhutla," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Anang Iskandar, Sabtu (3/10).
Sejauh ini, sudah 216 tersangka yang ditetapkan. Terdiri dari 205 tersangka perseorangan dan 11 korporasi. "Tersangka perorangan yang ditahan 67 orang, dan korporasi ada lima," ujar alumnus Akademi Kepolisian 1982 itu.
Anang menambahkan, Badan Reserse menangani empat laporan. Satu masih lidik dan tiga penyidikan. “Satu korporasi sudah jadi tersangka. Dua perusahaan asing juga sedang kami tangani saat ini,” ujar mantan Kepala Badan Narkotika Nasional ini. (boy/jpnn)