Polri Siap Terima Laporan Fadli Zon soal Ananda Sukarlan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berencana mempolisikan Ananda Sukarlan ke Bareskrim Polri. Hal ini berkaitan dengan kicauan Ananda di media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, mereka siap menerima laporan tersebut. “Pada prinsipnya kalau ada yang lapor kami harus terima,” kata dia di Divhumas Polri, Jumat (2/3).
Menurut dia, Polri sebagai penegak hukum tidak membeda-bedakan siapa saja yang akan melapor. “Kami akan terima dan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas dia.
Diketahui, Fadli Zon mempermasalahkan kicauan yang dibuat Ananda Sukarlan melalui akun Twitter-nya, @anandasukarlan. Nanda mengajak netizen untuk me-retweet postingan sebuah akun bernama @stlaSoso1 yang menuding Fadli Zon dan Prabowo Subianto sedang makan bersama admin Muslim Cyber Army (MCA). "Nah loh, ini kayaknya butuh di-RT (retweet) 58 kali, 100 kali deh. Biar 58% itu lihat," tulis Ananda.
Akan tetapi kini, postingan akun @stlaSoso1 terkait hal tersebut telah dihapus tanpa ada alasan yang jelas. Akun tersebut pun sudah tak bisa diakses. (mg1/jpnn)
Anda sedang menyebarkan berita hoax n fitnah. Itu Sdr Eko yg jalan kaki dr Madiun Jakarta pas pilkada DKI. @Gerindra @prabowo https://t.co/8AEvLazKtX
— Fadli Zon (@fadlizon) March 1, 2018