Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Tak Akan Halangi Ahok Menikah dengan Polwan

Senin, 21 Januari 2019 – 22:33 WIB
Polri Tak Akan Halangi Ahok Menikah dengan Polwan - JPNN.COM
Basuki T Purnama. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok akan mengakhiri masa hukuman sebagai narapidana perkara penodaan agama pada Kamis mendatang (24/1). Kabarnya, pria yang kini menduda itu akan meminang seorang anggota Polri bernama Puput Nastiti Devi.

Info santer menyebut Ahok akan menikahi polwan berpangkat brigadir polisi dua itu pada 15 Februari mendatang. Bahkan, kabarnya seragam untuk resepsi pernikahan Ahok dan Puput sudah dibagikan ke keluarga calon pengantin perempuan di Nganjuk, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal pun mengaku telah mendengar kabar rencana Ahok menikahi Brupda Puput. Hanya saja, mantan Wakapolda Jatim itu belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut karena baru mendengar pemberitaan media.

Meski demikian Polri tak akan mempersoalkan jika Ahok yang notabene mantan narapidana menikahi Bripda Puput. "Enggak ada masalah, narapidana itu kan bagian konsep hukum di negara kita yang ada penjara,” ujar Iqbal, Senin (21/1).

Selain itu, Ahok juga telah menjalan masa hukuman. Menurut Iqbal, ketika seorang narapidana telah menjalani masa hukuman di dalam penjara maka negara sudah mempersiapkannya untuk jadi orang yang baik.

"Itu enggak ada masalah, walaupun di-framing di media persepsi napi pasti penjahat. Ada beberapa eks napi melakukan perbuatan lagi, akan tetapi banyak juga napi jadi guru, ulama," kata Iqbal.(cuy/jpnn)

Polri tak akan mempersoalkan jika anggotanya, Bripda Puput Nastiti Devi dinikahi Basuki T Purnama alias Ahok yang notabene mantan narapidana.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close