Polri Tak Hadir di Sidang Gugatan Novel, Ngakunya Sih Masih Belajar
jpnn.com - JAKARTA - Polri tak hadir dalam praperadilan yang dilayangkan mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Novel Baswedan yang kini menjadi penyidik KPK di PN Jaksel, Senin (25/5). Sidang gugatan yang diajukan Novel atas penangkapan, penahanan dan penyitaan barang bukti terkait dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet pada 2004 itu pun akhirnya ditunda hingga Jumat (29/5).
Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto menegaskan, ketidakhadiran Polri sebagai tergugat dikarenakan tim kuasa hukum masih mempelajari dan berkoordinasi dengan penyidik. Hal itu untuk menyiapkan apa saja yang diperlukan untuk menghadapi sidang berikutnya.
“Tim kuasa hukum juga ada kegiatan lain di waktu yang bersamaan. Tim kuasa hukum kami kan jumlahnya tidak banyak,” kata Agus di Mabes Polri, Senin (25/5).
Meski demikian, ia menegaskan Polri tetap akan mengikuti proses hukum yang berjalan di praperadilan terkait gugatan sang penyidik KPK tersebut. “Mudah-mudahan di sidang berikutnya kami bisa hadir dengan persiapan yang sudah kami miliki," ungkapnya. “Kami tidak pernah berupaya menghambat apalagi mengulur-ulur waktu,” kata dia. (boy/jpnn)