Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Tarik Dua Anggotanya dari KPK

Kamis, 20 November 2008 – 17:34 WIB
Polri Tarik Dua Anggotanya dari KPK - JPNN.COM
JAKARTA- Di tengah sedang giat-giatnya menyelidiki dan menyidik penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BI) dan kasus penyalahgunaan dana BI yang melibatkan besan Presiden SBY, Aulia Pohan,  Komisi Pemberantasan Korupsi harus kehilangan dua pejabat pentingnya. Mereka adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) Bambang Widaryatmo dan Direktur Pengaduan Masyarakat AKBP Akhmad Wiagus.

Bambang yang berpangkat brigadir jenderal ditarik ke kesatuannya di Mabes Polri sebagai Kepala Biro Litbang Renbang. Sedangkan Agus tak lama lagi bakal menempati pos baru sebagai Kapolres Sumedang, Jawa Barat.  Bambang sendiri belum setahun menjabat sebagai Dirdik KPK. Hal ini dibenarkan juru bicara KPK Johan Budi SP, yang dikonfirmasi Kamis (20/11). "Ya kita nggak bisa apa-apa. Ini tour of duty kedua pejabat itu, tak terkait kasus yang ditanganinya," katanya.

Johan mengakui KPK sebenarnya masih membutuhkan tenaga Bambang dan Akhmad. Namun sebagai pihak yang hanya menerima personel dari kejaksaan atau kepolisian, KPK tak bisa berbuat apa-apa. Harapannya, ke kedua lembaga pemasok penyidik itu membuat aturan baku berapa lama masa tugas personel yang diperbantukan ke KPK. "Kalau pejabat fungsional masa tugasnya 4 tahun," tambah Johan.

Johan belum tahu kapan jabatan lowong itu akan terisi kembali. Pasalnya, ini terkait proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap pengganti Bambang maupun Akhmad. (pra)

JAKARTA- Di tengah sedang giat-giatnya menyelidiki dan menyidik penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BI) dan kasus penyalahgunaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News