Polri Tegaskan Pengusutan Kasus Payment Gateway Jalan Terus
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan penyelidikan dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014 yang diduga melibatkan Denny Indrayana terus berlanjut. Sebab, Bareskrim Polri tidak akan menghentikan ataupun menunda penanganan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Imigrasi itu sebagaimana halnya penundaan penyidikan atas kasus yang menjerat pimpinan maupun pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto menyatakan, penanganan kasus yang menjerat pimpinan KPK ditunda karena ada pembicaraan yang melibatkan Polri, kejaksaan ataupun pimpinan di komisi antirasuah itu. Karenanya, penundaan tidak berlaku untuk kasus lainnya. ”Bukan untuk di luar KPK," tegas Rikwanto, Rabu (18/3).
Hanya saja, dalam pekan ini belum ada rencana Polri memeriksa Denny lagi. Sebelumnya, mantan wakil menteri hukum dan HAM itu sudah diperiksa sebagai saksi meski sebentar.
Pada pemeriksaan pekan lalu, Denny mendebat penyidik karena tidak diperkenankan didampingi pengacara. Meski demikian, Bareskrim belum kembali menjadwalkan pemeriksaan atas Denny. ”Dalam pekan ini belum akan dipanggil kembali," ujar Rikwanto.
Mantan juru bicara Polda Metro Jaya itu menambahkan, pihaknya masih fokus mempelajari keterangan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa. Namun demikian, pada waktunya nanti Denny akan kembali dipeirksa.
"Sekarang masih pelajari keterangan saksi lain. Nanti pada waktunya Pak Denny akan dipanggil lagi sebagai saksi," beber mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah, itu. (boy/jpnn)