Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polwan Berjilbab Harus Tetap Tegas

Senin, 25 November 2013 – 12:35 WIB
Polwan Berjilbab Harus Tetap Tegas - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno menerangan Kapolri Jenderal Sutarman sudah mengizinkan polisi wanita untuk mengenakan jilbab. Menurutnya, hal itu juga mengacu kepada polwan di wilayah Aceh yang berjilbab.

"Teman-teman Polwan diizinkan untuk jilbab, tapi aturannya ikut yang sudah ada di Aceh," kata Sudjarno ketika membuka apel di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (25/11).

Menurut Sudjarno, polwan yang memakai jilbab juga diwajibkan berpakaian rapih dan sopan. Misalnya tidak menggunakan rok pendek. "Jangan memakai jilbab, tapi memakai rok. Akan kita atur penampilannya," ujarnya.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, memang untuk jilbab belum dianggarkan di Polri. Karenanya, kalau ada polwan yang ingin berjilbab, boleh saja asal membeli dengan anggaran masing-masing.

Ia menambahkan, pemakaian jilbab juga harus diseragamkan. "Jangan mengarang-ngarang dalam berjilbab. Misalnya memakai jilbab loreng atau pink," terangnya.

Lebih jauh Wakapolda meminta polwan berjilbab tidak menyalahi dan melanggar aturan. "Jangan memakai jilbab melakukan pelanggaran, itu yang tidak diharapkan," katanya.

Menurut Sudjarno, memakai jilbab juga harus disesuaikan dengan perilaku. "Harapan saya kepada kawan-kawan dilaksanakan dengan tulus dan ikhlas, prilaku yang baik ini kita harapakan," ujarnya.

Dia pun mengingatkan, polwan berjilbab juga harus bersikap tegas. Termasuk saat menghadapi para demonstran. "Artinya dengan menggunakan jilbab tidak boleh lemah gemulai," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno menerangan Kapolri Jenderal Sutarman sudah mengizinkan polisi wanita untuk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News