Polwan Pemilik Foto tanpa Busana Terancam Batal Menikah
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Siapa makan nangka, akan terkena getahnya. Siapa yang berbuat kesalahan akan menanggung akibatnya.
Seperti itu pula yang kini dialami Brigadir RS, Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko. Setelah foto tanpa busananya beredar di jejaring sosial Facebook, rencana pernikahannya batal.
Seperti yang dilansir Radar Lampung (JPNN Group), Kamis (31/10), rencananya RS akan menikah tahun ini. Perempuan berparas cantik itu akan melangsungkan pernikahannya dengan perwira Polda Lampung jebolan Akpol 2001.
Sayang, rencana tersebut tidak berjalan mulus dan terancam kandas seiring kasus yang menimpanya. ’’Ini konsekuensi yang harus dijalani. Kecuali sang perwira masih mau menerima Brigpol RS apa adanya,” kata sumber Radar Lampung yang identitasnya minta tidak dipublikasikan.
RS kini tengah diperiksa intensif Divpropam Polda Lampung meskpiun dianggap bukan dia yang mengunggah tiga foto telanjang itu ke jejaring sosial.
Yang disangka menggunggah adalah Bayu Perdana yang merupakan bekas pacar RS. Atas rencana pernikahan itulah, RS yang sakit hati lantas mengedarkan foto syur tersebut.
Polda Lampung telah menangkap Bayu, Selasa (29/10). Diduga ada tiga foto yang disebar. Ia kini ditahan di Rutan Polda Lampung selama 20 hari.
Bayu dijerat telah melanggar Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) dan atau Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (awa/jpnn)