Posisi Suryadharma di PPP Aman
Jumat, 23 Oktober 2009 – 20:08 WIB
"Namun, apabila ketua umum memilih berbeda kebijakan dengan presiden, maka dia harus mundur dari menteri. Jadi, dia harus memilih," terang Lukman Hakim, yang juga salah satu pengurus di DPP PPP, usai shalat Jumat di gedung DPR, Senayan, hari ini (23/10).
Dengan alasan itu pula, Lukman tidak setuju bila Surya harus mundur dari jabatannya sebagai ketum PPP hanya lantaran dia duduk di kabinet. Menurutnya, tidak serta merta menteri dari partai akan terjadi konflik kepentingan dengan presiden. Terlebih lagi, lanjutnya, hingga saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa seorang menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai pengurus partai. Di internal PPP sendiri, juga tidak ada larangan rangkap jabatan itu.