Posko Korban Lumpur Lapindo Dibuka Lagi, Silakan Datang
Semula, tempat pengumpulan berkas berada di Desa Pejarakan, Jabon. Petugas meminjam rumah contoh milik Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS). Namun, setelah dievaluasi, tempat itu dirasa cukup jauh.
Bersama perwakilan FKKLS yang lain, Basuni memutuskan mendirikan posko di KNV. Tepatnya di Blok A Nomor 32.
Tujuannya dekat dengan pusat kota. Akses korban ke posko menjadi lebih dekat. Juga, memudahkan FKKLS untuk berkomunikasi dengan pansus lumpur Lapindo.
Alasan lain, lanjut dia, ketersediaan fasilitas. Di Pejarakan, jam operasional posko dibatasi waktu. Sore harus tutup. Sebab, bangunan rumah contoh itu belum dilengkapi listrik. ''Kalau di sini (KNV), kami bisa buka 24 jam,'' jelasnya.
Keberadaan posko baru itu sudah disampaikan ke seluruh korban lumpur. Terutama yang belum mendapat ganti rugi.
FKKLS memasang sejumlah spanduk informasi. Korban lumpur yang ingin mengumpulkan berkas harus melengkapi sejumlah dokumen. Antara lain, fotokopi KTP, KSK, serta bukti kepemilikan tanah.
Lebih lanjut Basuni berharap kekurangan berkas segera tercukupi. Setelah diseleksi, berkas dikirimkan ke Wantimpres.
''Kami bersiap presentasi di depan menteri,'' tuturnya.