Posko Korban Lumpur Lapindo Dibuka Lagi, Silakan Datang
Senin, 06 Agustus 2018 – 16:57 WIB
Sementara itu, Ketua Pansus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo Mahmud mengatakan, pendirian posko lanjutan itu harus dimanfaatkan korban lumpur. Lewat posko tersebut, pintu untuk mendapatkan ganti rugi terbuka.
''Sudah 12 tahun belum dibayar. Ini ada kesempatan harus dioptimalkan,'' paparnya.
Setelah terkumpul, pansus bersama FKKLS akan kembali berkunjung ke Jakarta.
Mahmud berharap dalam pertemuan itu pemerintah segera memutuskan terkait ganti rugi untuk korban lumpur yang belum tuntas. (aph/c15/hud/jpnn)