Potret Suram TPS Lokasi Khusus di Kampus Jogja
“Kami menyampaikan informasi bahwa dimungkinkan dibentuk TPS Khusus dengan beberapa syarat, misalnya di lembaga tersebut ada penanggung jawabnya. Seandainya dirasa perlu, mereka kemudian mengirimkan surat persetujuan dan daftar nama calon pemilih di TPS Khusus,” ujar Hamdan.
KPU DIY kemudian menyerahkan teknis pembentukan TPS Khusus kepada KPU kabupaten/kota untuk berkoordinasi langsung dengan lembaga terkait.
Menurut Hamdan, KPU DIY memberi perhatian terhadap keberadaan TPS Khusus di lingkungan perguruan tinggi karena Jogja lekat dengan label Kota Pelajar.
Di Jogja ada ratusan ribu mahasiswa luar DIY yang harus dijaga hak pilihnya.
“Setelah mengundang rektorat, kami juga mengundang seluruh perwakilan BEM (badan eksekutif mahasiswa), biar nyambung. Respons dan sambutan mereka cukup baik,” ujarnya.
Hamdan menilai antusiasme memilih mahasiswa di Jogja cukup tinggi. Bisa dilihat dari banyaknya jumlah DPTb pada Pemilu 2019.
Dahulu, banyak mahasiswa yang protes kepada KPU karena mereka tidak berkesempatan memilih pada Pemilu 2019.
Oleh karena itu, menurut Hamdan, keberadaan TPS Khusus di lingkungan kampus sangat signifikan agar hak pilih mahasiswa terjamin.