PPATK Telusuri Aliran Dana Wawan ke Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA -- Aliran dana suami Airin, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan disinyalir bukan hanya mengalir pada artis tapi juga menyusup hingga ke luar negeri. Hal ini disampaikan Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK, Ivan Yustiavandana.
"Aliran bisa ke dalam dan ke luar negeri. Kita dapat juga pengaduan dari teman-teman di LSM. Kita harus verifikasi lagi di internal," ujar Ivan di Jakarta Pusat, Sabtu, (15/2).
Menurut Ivan, PPATK memiliki kewenangan untuk menelusuri dana warga negara Indonesia di luar negeri. Oleh karena itu tak menjadi hambatan bagi pihaknya jika mendapat laporan tersebut. "PPATK punya kerjasama dengan PPATK di luar. Kita tinggal kontak mereka untuk melakukan asset tracking," sambungnya.
Sejauh ini, dari hasil penelusuran PPATK, dalam negeri, Wawan melakukan transaksi ratusan kali. Dengan kisaran miliaran rupiah. Penerima dana dan jumlah secara khusus, kata Ivan, sudah diserahkan pada KPK untuk diselidiki. "Nominalnya besar dan transaksi ini kita anggap tidak sesuai dengan penghasilan yang melakukan transaksi," tandas Ivan. (flo/jpnn)