PPATK Ungkap Deposit Judi Online Terkait Piala Dunia 2026 Tembus Rp 1 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan momentum Piala Dunia 2026 dimanfaatkan oleh jaringan judi online untuk mendorong aktivitas taruhan sepak bola.
Pada periode pertengahan Juni sampai dengan Juli 2026, PPATK mengidentifikasi deposit perjudian online terkait Piala Dunia 2026 senilai Rp 1,02 triliun dalam 6.001.352 transaksi.
Terhadap aktivitas tersebut, PPATK melakukan penghentian sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo mencapai Rp 325,43 miliar.
Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil analisis transaksi perjudian online selama Semester I 2026. Pada periode Januari–Juni 2026, nilai perputaran dana judi online mencapai Rp 86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi.
Sementara itu, nilai deposit tercatat sebesar Rp22,05 triliun dalam 226,76 juta transaksi melalui rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.
Dibandingkan Semester I 2025, nilai perputaran dana judi online pada Semester I 2026 turun sekitar 12,9 persen, dari Rp99,68 triliun menjadi Rp86,82 triliun.
Namun, jumlah transaksi yang teridentifikasi meningkat sekitar 167,2 persen, dari 174,90 juta menjadi 467,32 juta transaksi.
Pada sisi deposit, nominalnya meningkat sekitar 26 persen, dari Rp17,50 triliun menjadi Rp22,05 triliun, sedangkan frekuensi deposit naik hampir 140 persen, dari 94,50 juta menjadi 226,76 juta transaksi. Persentase tersebut merupakan hasil perhitungan atas data PPATK Semester I 2025 dan Semester I 2026.
JPNN.com