Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPI Larang Kader Kritisi Jokowi

Sabtu, 29 Maret 2014 – 00:52 WIB
PPI Larang Kader Kritisi Jokowi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Organisasi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) melarang para anggotanya mengkritik ataupun menyerang calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan, Joko Widodo alias Jokowi. Sebab, sikap PPI terkait capres baru akan diputuskan setelah organisasi pimpinan Anas Urbaningrum itu menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) usai pemilu legislatif April mendatang.

Menurut fungsionaris PPI, Ma’mun Murod Albarbasy, organisasinya tidak pernah mengkritisi Jokowi. “Pimpinan Nasional PPI tidak dalam posisi menilai atau mengkritik Jokowi. Semua yang menggunakan nama dan atau atribut Anas Urbaningrum dan PPI, tidak diperbolehkan melakukan manuver atau serangan politik untuk mendelegitimasi keberadaan Jokowi,” kata Ma’mun melalui siaran pers PPI, Jumat (28/3) malam.

Ditegaskannya, PPI memerintahkan seluruh pimpinan, fungsionaris maupun kader PPI di semua level kepengurusan untuk tidak memberikan komentar yang kontraproduktif soal Jokowi. “Kemudian juga yang mengatasnamakan Anas Urbaningrum dan PPI dalam berbagai ragam nama di socmed (social media, red) atau organisasi untuk tidak memberikan komentar negatif soal pencapresan Jokowi,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Ma’mun, PPI akan tetap bersikap netral sampai adanya keputusan hasil rapimnas. Rencanya, PPI akan menggelar rapimnas pada pekan ketiga April mendatang.

Karenanya jika masih ada pihak atau individu yang menyerang Jokowi, maka PPI maupun Anas tidak mau dilibatkan. “Bagi individu (di PPI, red) yang  melakukan tindakan di luar arahan ini, maka itu di luar koridor PPI dan Anas Urbaningrum,” pungkas Ma’mun.(ara/jpnn)

JAKARTA - Organisasi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) melarang para anggotanya mengkritik ataupun menyerang calon presiden (capres) dari PDI

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News