PPNI Terapkan Standar Diagnosis Bertaraf Internasional
jpnn.com - JPNN.com - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menerapkan standar profesi terkait diagnosis keperawatan yang lebih mudah dipahami.
Standar profesi itu juga bisa menjadi acuan dalam memberi pelayanan kepada pasien.
Menurut Ketua Umum PPNI Harif Fadillah, selama ini Indonesia belum mempunyai standar diagnosis keperawatan.
Indonesia hanya mengacu pada buku-buku referensi dari negara lain.
"PPNI membuat standar diagnosis yang kerangka kerjanya mengacu pada standar global atau internasional," kata Harif di Jakarta, Kamis (29/12).
Praktik keperawatan, ujarnya, dilaksanakan berdasarkan standar profesi yang ditetapkan organisasi profesi.
Selain itu juga standar pelayanan yang dilakukan pemerintah, standar prosedur operasional yang dilaksanakan fasilitas pelayanan kesehatan serta kode etik yang diterapkan organisasi profesi.
Dia mengatakan, kemandatan standar diagnosis keperawatan sangat bermanfaat bagi penerapan fasilitas pelayanan kesehatan, perhitungan pembiayaan kesehatan dan perawat.