Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPP Dukung Fatwa Rampas Harta Koruptor

Selasa, 03 Juli 2012 – 23:25 WIB
PPP Dukung Fatwa Rampas Harta Koruptor - JPNN.COM
Anggora Komisi V DPR itu menjelaskan, dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2012, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan disiapkan oleh pemerintah. "Jika RUU ini disahkan oleh DPR dan pemerintah, fatwa MUI tersebut akan lebih aplikatif," tegas Arwani.

Oleh karenanya, lanjut dia, PPP berharap kepada pemerintah untuk segera mengirimkan draf RUU Penyitaan Aset Tindak Pidana Korupsi ke DPR agar segera dibahas dan disahkan pada tahun ini. "Harapannya, semangat seluruh stakeholder tak terkecuali para ulama dalam pemberantasan korupsi agar semakin terpadu dan sistematis," kata Arwani.

Sebelumnya diberitakan, MUI mengeluarkan fatwa menarik. Yakni, menghalalkan negara merampas harta yang diperoleh dari hasil korupsi. Bukan hanya itu. Perampasan harta tidak menggantikan hukuman penjara dan hukuman akhirat yang akan diterima koruptor.

"MUI akan menerbitkan buku saku tentang hukuman akhirat bagi pelaku korupsi yang akan dibagikan pada seluruh penyelenggara negara," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni"am Sholeh, Senin (2/7).

JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR, Arwani Thomafi menilai, fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait perampasan harta koruptor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA