PPP Ingatkan Jangan Ada Lagi DPT Subhat
Rabu, 16 Februari 2011 – 19:39 WIB
Menurut Mendagri, regulasi dalam pemilu merupakan salah satu faktor yang menentukan ukuran keberhasilan pemilu. Disebutkanya, dari empat UU bidang politik baru UU Partai Politik yang sudah selesai direvisi. Sisanya, kata Mendagri, masih ada UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, dan revisi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang akan segera direvisi.(ara/jpnn)