Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini Tidak Menerima THR, Alasannya Bisa Ditebak

Selasa, 10 Maret 2026 – 05:07 WIB
PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini Tidak Menerima THR, Alasannya Bisa Ditebak - JPNN.COM
PPPK Paruh Waktu di Pemkot Medan tidak menerima THR 2026. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN – Para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya atau THR 2026.

Mengapa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tidak menerima THR?

Alasannya karena belum ada regulasi yang mengatur secara tegas.

"Tentu kita melakukan sesuatu yang ada regulasinya," ujar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas di Medan, Senin (9/3).

Dia mengatakan pemerintah kota setempat akan memberikan THR bagi pegawai sesuai dengan yang diatur dalam peraturan yang berlaku.

Pemberian THR, lanjutnya, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku tersebut.

"Pokoknya kalau yang ada haknya kita (Pemkot Medan) berikan," kata dia.

Kendati demikian, Rico Waas menegaskan pemerintah kota akan melakukan pengkajian terhadap pemberian THR PPPK Paruh Waktu (P3K PW) tersebut.

Sejumlah pemda sudah memastikan akan memberikan THR kepada PPPK Paruh Waktu, sedangkan beberapa lainnya tidak menganggarkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News