PPPK & PPPK Paruh Waktu Dahulu yang Diangkat PNS, Bukan Guru Honorer
Sebab, faktanya di lapangan, guru non-ASN itu banyak yang baru tamat dan belum ada pengalaman mengajar.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto mengatakan, jangan hanya guru honorer yang diperjuangkan Komisi X DPR RI.
Tendik honorer justru lebih memprihatinkan nasibnya dan harus diselamatkan dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Begitu juga dengan nasib PPPK paruh waktu dan PPPK downgrade. Walaupun ASN, tetapi kesejahteraannya di bawah standar.
"Sudah baik usulan DPR RI untuk pengangkatan PNS dari honorer, tetapi sebaiknya dahulukan PPPK, downgrade dan PPPK paruh waktu. Jangan pula hanya guru, tetapi juga tendik," pungkas Herlambang Susanto. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
JPNN.com