Pra-Kualifikasi Lelang tak Tunggu Penetapan DPT
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mengakui perkiraan anggaran Rp 760,119 miliar untuk pencetakan surat suara bagi kebutuhan Pemilu 2014, dilakukan berdasarkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang berjumlah 187 juta pemilih.
Menurut Husni, langkah tersebut dilakukan karena sampai saat ini KPU belum juga menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2014 secara nasional, di mana menurut jadwal baru akan dilaksanakan 23 Oktober 2013 mendatang.
“Jadi kenapa acuannya DPSHP, karena kita belum menetapkan DPT. Sementara kita perlu melakukan pra-kualifikasi lebih cepat, supaya target dalam hal pelelangan Desember 2013, bisa direalisasikan. Kalau kita tunggu penetapan DPT, maka waktunya tidak cukup 2,5 bulan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (17/10).
Saat ditanya bukankah selisih waktu antara pelaksanaan prakualifikasi lelang 16 Oktober dengan penetapan DPT hanya terpaut 7 hari, Husni menegaskan, satu hari saja sangat bermakna bagi KPU. Mengingat padatnya jadwal tahapan menjelang pelaksanaan Pemilu 9 April 2013 mendatang.
“Jadi satu hari saja itu sangat bermakna, apalagi sampai 10 hari. Karena kita harus penuhi ketentuan, pengaturan tentang pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Husni menjamin perhitungan anggran berdasarkan DPSHP tidak langgar aturan, karena nantinya kontrak pengadaan tetap akan dilakukan berdasarkan DPT.
“Pada tanggal 23 Oktober (penetapan DPT nasional), itu nanti bisa diadendum (ditambah atau dirubah). Karena produksinya kan baru dilakukan Januari 2014. Demikian juga kalau dikhawatirkan terkait surat cadangan, semua kita lakukan berdasarkan berita acara. Kalau ada kelebihan, akan dikembalikan. Karena dalam proses pelipatan biasanya terjadi masalah. Apalagi kalau dari pengepakan di pabriknya tidak begitu baik, maka akan terjadi kekurangan,” ujar Husni.(gir/jpnn)