Prabowo-Hatta Minta Penghitungan dan Pemungutan Suara Ulang
jpnn.com - JAKARTA - Kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa petang ini mengajukan gugatan sengketa pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Secara umum, mereka meminta dua hal yakni penghitungan dan pemungutaan suara ulang (PSU).
Tim hukum pasangan calon nomor urut 1, Habiburokhman di Gedung MK mengatakan permasalahan yang disengketakan mereka ke MK adalah terjadinya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif di hampir seluruh 33 provinsi di Indonesia.
"Sehingga kalau kita persoalkan prosesnya tentu hasilnya menjadi tidak lagi layak atau relevan untuk dipertahankan. Pokoknya secara kasar dengan gugatan ini jumlah suara yang hilang sekitar lebih dari 21 juta suara," katanya, Jumat (25/7).
Nah, total jumlah suara yang harusnya jadi milik Prabowo-Hatta itu lah yang mereka perjuangkan ke MK dengan jalan PSU, baik penghitungan maupun pemungutan suara ulang.
"Sebagian kita meminta PSU penghitungan suara ulang, sebagian kita meminta PSU pemungutan suara ulang. Kedua-duanya tentu akan secara signifikan mengubah hasil pemilu jika permohonan kami ini dikabulkan," jelasnya. (fat/jpnn)