Prajurit TNI Amankan 10 PMI Non-Prosedural Asal Makassar, Pontianak dan Sambas
jpnn.com, SAMBAS - Prajurit TNI yang tergabung dalam Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas mengamankan 10 pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan puluhan minuman keras (Miras) saat melaksanakan patroli di Desa Sebunga dan Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Yonif 642 Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (28/2/2021).
Dansatgas mengatakan, 10 orang PMI Non-Prosedural tersebut berasal dari Makassar, Pontianak dan Sambas yang akan kembali ke Indonesia setelah diberhentikan dari pekerjaannya di Malaysia akibat dampak Pandemi Covid-19.
“Mereka diamankan saat melewati jalur tikus (jalur pelolosan) serta tidak memiliki dokumen yang lengkap,” ungkap Letkol Alim.
Dia nenambahkan, Miras ilegal yang diamankan terdiri dari 36 botol Miras merk Benson, 6 botol merk Tiger dan 6 botol Merk Kingway yang diamankan saat Pos Pamtas Temajuk yang dipimpin oleh Letda Inf Ryan Hidayat bersama 3 orang anggotanya di Dusun Sempadan, Temajuk.
Menurut dia, patroli dan giat ambush rutin dilakukan dengan tetap selalu berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga kondisi kondusif di perbatasan.
“Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun untuk kegiatan-kegiatan ilegal terutama di jalur-jalur ilegal yang banyak terdapat di perbatasan RI-Malaysia sektor barat ini,” tutur Dansatgas.
Selanjutnya, Dansatgas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan-aturan hukum yang telah ditetapkan demi kebaikan dan keamanan semua.(fri/jpnn)