Prajurit TNI Tangkap 2 WN Malaysia Bawa 10 Gram Sabu-Sabu di Perbatasan
jpnn.com - PONTIANAK - Prajurit TNI Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Batalyon Artileri Medan 16/Tumbak Kaputing menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Satgas menangkap dua warga negara Malaysia yang membawa sabu-sabu 10 gram.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro menjelaskan dua WNA Malaysia itu ditangkap saat berada di Jalan Bukit Jagoi Indah, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
"Penangkapan ini dilakukan Minggu (15/10) sekitar pukul 22.15 WIB ketika prajurit TNI berpatroli di sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah sekitar Jagoi Babang," kata di Mako Kotis Entikong, Senin (16/10).
Dia menambahkan Pos Sentabeng yang dipimpin oleh Sertu Zian Nugraha, memerintahkan Wadanpos Serda Angga beserta tiga orang anggota, yakni Kopda Satriaji, Kopda Edi dan Pratu Miftahul Huda, menangkap pelaku saat melaksanakan patroli jalan tikus di wilayah Jagoi Babang.
"Itu terjadi sekitar pukul 22.15 WIB yang mana tim patroli melihat dua pelaku yang bergerak dari arah Malaysia menuju ke arah wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Kemudian tim patroli langsung mendatangi mereka dan mengamankan dua orang tersebut," tuturnya.
Dia menjelaskan dua WNA asal Malaysia itu dicurigai karena akan masuk wilayah Indonesia secara ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui yang bersangkutan membawa satu paket plastik diduga narkoba, kemudian ada alat isap, uang serta beberapa dokumen lainnya.
Untuk proses lebih lanjut, kegiatan tersebut telah dilaporkan ke komandan atas secara hirarki.
"Untuk proses lebih lanjut saat ini pelaku beserta barang bukti diserahkan ke pihak yang berwenang sesuai petunjuk komando atas untuk penanganan dan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)