Praktik Pungli BPN Surabaya, Uang Ditampung di Rekening Khusus
Senin, 12 Juni 2017 – 09:17 WIB
"Sehingga jika ada pemohon yang ingin meminta kepada petugas untuk melakukan pengukuran atau pengurusan surat, maka pemohon harus membayar dua kali. Yakni kepada negara dan mentransfer uang ke rekening khusus itu," lanjut Shinto. (yua/jay)