Prancis Larang Model Bertubuh Ceking Jalan di Catwalk
jpnn.com - Parlemen Prancis baru mengesahkan peraturan yang melarang model bertubuh sangat kurus alias ceking dipekerjakan untuk peragaan busana.
Larangan ini bertujuan memerangi gangguan makan dan meredam obsesi kaum wanita untuk mendapatkan tubuh yang kurus.
Dikutip dari BBC, Sabtu (6/5), aturan tersebut juga mewajibkan model menyiapkan sertifikat dari dokter yang membuktikan kesehatan fisik secara keseluruhan, dengan memperhatikan indeks massa tubuh (BMI) mereka.
UU tersebut juga mengatur penggunaan foto yang digubah atau diedit secara digital. Mulai 1 Oktober mendatang, semua foto hasil editan perlu dilabeli oleh fotografer atau pemilik foto.
Bagi agensi model yang melanggar UU ini akan dijatuhi denda hingga 75 ribu euro atau kurungan penjara kurang lebih enam bulan.
Sebelumnya, sejumlah agensi model di Perancis sudah memprotes peraturan ini ketika masih dalam tahap pembahasan. Namun parlemen tak menghiraukan aspirasi mereka. (ra/pojoksatu)