Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prasetyo Berharap Segera Akhiri Beban Masa Lalu

Kamis, 12 November 2015 – 18:14 WIB
Prasetyo Berharap Segera Akhiri Beban Masa Lalu - JPNN.COM
Jaksa Agung M Prasetyo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo menilai Indonesia bisa menyelesaikan beban masa lalu, seperti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Karena itu penyelesaiannya tidak perlu dibawa ke pengadilan internasional. 

“Kita (Indonesia, red) kan bisa menyelesaikan sendiri, jadi kami berharap beban masa lalu ini segera bisa diakhiri,” ujar Prasetyo di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ancol, Kamis (12/11).

Prasetyo menyampaikan pandangannya tentang pengadilan kasus pelanggaran HAM berat peristiwa 1965 yang digelar di Den Haag, Belanda, Selasa (10/11) hingga Jumat (13/11) besok.

“Kami sedang melakukan perencanaan. Ada tahapannya, penyelidikan merupakan suatu pro yustisia, diteliti dulu oleh Jaksa Agung,” ujarnya. 

Menurut Prasetyo, dari hasil penelitian yang dilakukan Komnas HAM 2008 terhadap peristiwa 1965, belum memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan. Pasalnya, nama-nama rezim yang berkuasa saat peristiwa tersebut terjadi, juga telah meninggal dunia. 

“Hasilnya masih belum memenuhi syarat ditingkatkan ke penyidikan, setelah diteliti Komnas HAM 2008. Rezim yang lalu di mana pelanggaran berat terjadi juga sudah enggak ada semua,” katanya.

Meski begitu, penegak hukum yang berasal dari Partai NasDem ini mengakui kasus-kasus yang diduga terkait pelanggaran HAM berat tidak akan kadaluwarsa. Hanya saja untuk mencari fakta dan bukti, menurutnya saat ini cukup sulit.

“Tentunya tak ada kadaluwarsanya, kami ingin selesaikan. Kesulitan mencari fakta dan bukti. Cara yang akan dilakukan yakni rekonsiliasi. Apa itu masyarakat, TNI juga banyak korbannya. Tidak pernah menyebutt suatu instansi tertentu. Itu perkiraan, dugaan dan asumsi. Padahal penegakan hukum kan fakta dan bukti,” ujar Prasetyo.(gir/jpnn)

JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo menilai Indonesia bisa menyelesaikan beban masa lalu, seperti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close