Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prasetyo Ingatkan KPU Transparan dalam Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta

Selasa, 03 Desember 2024 – 20:42 WIB
Prasetyo Ingatkan KPU Transparan dalam Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta - JPNN.COM
Prasetyo Edi Marsudi Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi mendesak KPU Kota melakukan rapat pleno dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta secara transparan, jangan sampai ada suara warga yang hilang.

Sejauh ini, baru KPU Jakarta Timur yang telah rampung menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil suara Pemilihan Gubernur (Pigub) Jakarta.

"Kami minta semua KPU Kota yang belum melakukan pleno penetapan, segera selenggarakan dengan mengedepankan transparansi jangan sampai suara warga Jakarta hilang," kata Pras sapaan Prasetyo edi di Jakarta, Selasa (3/12).

Eks Ketua DPRD DKI Jakarta ini pun mewanti-wanti KPU Kota dan KPU Jakarta untuk tidak main-main dalam proses penghitungan suara Pilkada Jakarta. Suara warga Jakarta harus dijaga benar-benar tanpa adanya suara yang raib.

Lebih lanjut kata dia, pihaknya telah melakukan perhitungan suara secara manual menggunakan formulir C1. Dalam data C1 itu pasangan calon Pramono dan Rano Karno (Bang Doel) meraih di atas 50 persen suara.

Adapun dalam aturan, pasangan calon Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang meraih suara lebih dari 50 persen maka sah untuk ditetapkan sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta.

Regulasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pada pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang DKJ dijelaskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

"Kami kawal secara berjenjang dan memiliki data C1 valid sehingga jika ada yang bermain-main akan ketahuan," tuturnya.

Pras menyakini KPU Jakarta dan KPU Kota bekerja dengan baik dan transparan dalam proses penghitungan suara pilkada, tanpa adanya gangguan dari pihak lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News