Presiden Dorong KPK Lakukan Tangkap Tangan
Sabtu, 07 Mei 2011 – 04:24 WIB
Selain itu juga sistem perpajakan, sistem penempatan dan pemulangan TKI, sistem perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan, observasi layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, dan layanan bea cukai. "Ada beberapa yang sudah ditindaklanjuti, juga ada yang belum. Kita laporkan kepada presiden untuk menindaklanjuti, untuk mengecek kementerian-kementeriannya," terang Bibit.
Masih urusan pencegahan, KPK juga berhasil mengamankan dana sehingga tidak ditilep. "Ini yang paling banyak dari migas, ada Rp 3,5 triliun kita bisa amankan," beber Bibit. Kemudian ada penertiban aset di beberapa kementerian sekitar Rp 3,5 triliun. "Dari migas juga ada tambahan dana abonemen senilai USD 174 juta. Kemudian fee bank sekitar Rp 300 miliar kita amankan dari enam provinsi," sambungnya.
Dari hasil penindakan, uang pengganti yang dikembalikan ke negara mencapai Rp 899 milira dan gratifikasi sejumlah Rp 12 miliar.