Presiden Jokowi Bicara soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Bang Edi Bilang Begini
Sementara itu, terkait proses hukum yang saat ini dijalani Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini meminta semua pihak menghormati proses hukum.
Bila pihak HRS keberatan dengan penetapan status tersangka, Edi menilai bisa melakukan upaya hukum lain. Misalnya, praperadilan.
Edi juga mengingatkan, pemerintah sejak beberapa bulan terakhir terus menerus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, demi mencegah penularan virus Corona (COVID-19).
Edi menduga, inilah yang menjadi alasan Polri menerapkan status tersangka terhadap HRS. Karena diduga menghasut pengikutnya untuk datang pada pernikahan putrinya.(gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: