Presiden Minta Jumlah Honorer K2 yang Lulus Ditambah
jpnn.com - JAKARTA--Kabar gembira bagi honorer kategori dua (K2). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan tambahan kuota jumlah honorer K2 yang lulus.
Berapa besarannya, MenPANRB Azwar Abubakar belum memastikannya. Dengan alasan masih akan melihat hasil pemberkasan NIP nanti. Sebab sampai saat ini belum ada satupun usulan berkas yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Atas permintaan Bapak Presiden, masalah honorer K2 ini jangan dulu dikunci. Jadi nanti akan saya lihat lagi posisinya," kata Azwar dalam konpres di kantornya, Rabu (12/3).
Dengan kebijakan tersebut, otomatis kuota honorer K2 akan menjadi di atas 30 persen. Hanya saja, untuk penambahan kuota kelulusan honorer K2 ini, pemerintah akan tetap berpatokan pada PP 48 Tahun 2005 jo PP 56 Tahun 2012.
"Kita akan tambah kuotanya di atas 30 persen. Tapi pengangkatan honorer K2 harus tetap melihat kemampuan anggaran, formasi, serta kebutuhan instansi, dan harus honorer asli," tegasnya. (esy/jpnn)