Presiden Minta Mendagri Siapkan Draf Perppu
Kamis, 08 Mei 2014 – 18:52 WIB
Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyatakan saat ini pemerintah mempersilakan KPU untuk menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu sampai batas waktu yang ditentukan.
"Kita serahkan bahwa mereka sanggup menyelesaikan sampai batas waktu yang tapi bahwa Kementerian Dalam Negeri akan memberikan mendraft untuk hal tersebut, kami telah dapat laporannya. Kita tetap tunggu perkembangan selanjutnya dulu," kata Julian saat di wawancara di kantor Kepresidenan, Kamis sore.
Julian mempersilakan KPU untuk mengusulkan adanya Perppu itu jika memang dibutuhkan. Usul dapat diserahkan melalui Kementerian Dalam Negeri. (flo/jpnn)