Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Panggil Kapolri terkait Sweeping Atribut Natal

Selasa, 20 Desember 2016 – 08:35 WIB
Presiden Panggil Kapolri terkait Sweeping Atribut Natal - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius atas aksi sweeping atribut natal oleh ormas Islam.

Jokowi memilih netral dalam menyikapi aksi tersebut. Meskipun demikian, dia tetap menekankan bahwa yang menjadi acuan adalah hukum positif di Indonesia. Yakni, peraturan perundang-undangan dan turunannya.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, berkaitan dengan hal tersebut, Presiden telah memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

’’Presiden memberikan arahan agar Polri berpegang pada hukum yang berlaku sebagai landasan untuk mengambil sikap,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan Senin (19/12) kemarin.

Pemanggilan itu juga tidak lepas dari tindakan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Kulon Progo yang mengeluarkan surat edaran merujuk pada Fatwa MUI. ’’Karena memang fatwa MUI itu bukan hukum positif,’’ lanjutnya. 

Sementara itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar tidak perlu ada sweeping atribut natal oleh ormas atau pun kelompok masyarakat. "’Karena yang berhak melakukan itu adalah aparat penegak hukum,’’ ujarnya. (byu/jpnn)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius atas aksi sweeping atribut natal oleh ormas Islam. Jokowi memilih netral dalam menyikapi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News