Presiden Sudah Tegur Panglima TNI
Senin, 02 Oktober 2017 – 17:47 WIB
Karena itu, agar miskoordinasi tidak terulang kembali, pria kelahiran Palembang ini mengingatkan pembelian senjata dijalankan sesuai aturan perundang-undangan.
Salah satunya adalah seizin Kementerian Pertahanan. baik TNI, Polri, Bakamla dan institusi lainnya.
"Kalau tidak izin, bisa dikenakan sanksi," tambah Ryamizard.
Dia juga memastikan pembelian senjata oleh Brimob telah berizin, dan sudah tiga kali dilakukan. Terakhir pembelian 280 pucuk senjata.(fat/jpnn)