Presiden Tak Perlu Minta Persetujuan Setgab
Soal Wacana Pergantian MenteriRabu, 20 Oktober 2010 – 18:11 WIB
Apakah Mensesneg Sudi Silalahi yang dinilai mengurus undangan saja tidak becus, serta Mendagri Gamawan Fauzi yang dianggap kepemimpinannya lemah perlu diganti? Mengenai hal itu, Jafar enggan mengomentarinya, dengan alasan bahwa pergantian menteri itu merupakan hak prerogatif Presiden. "Saya tidak mengomentari soal itu, karena itu hak prerogatif Presiden," tukasnya.
Karena merupakan hak prerogatif Presiden, Jafar mengatakan bahwa dalam mengganti menterinya, Presiden tidak perlu mendapatkan persetujuan dari Sekretariat Gabungan (Setgab), alias koalisi dari partai-partai pendukung pemerintah. "Tidak perlu ada persetujuan dari Setgab. Tapi, Presiden bisa saja meminta pertimbangan, dan sejauh ini belum ada rapat Setgab yang membicarakan itu," ujarnya. (awa/jpnn)