Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria Jerman Diusir dari Apartemen Jika Tetap Merokok

Kamis, 01 Agustus 2013 – 10:41 WIB
Pria Jerman Diusir dari Apartemen Jika Tetap Merokok - JPNN.COM

jpnn.com - BERLIN - Pengadilan Jerman memutuskan seorang perokok bisa diusir dari apartemen tempat ia tinggal jika asap rokoknya menyebar ke tempat umum.

Kejadian ini muncul pasca keputusan pengadilan atas permohonan Friedhelm Adolfs, seorang pria perokok berat berusia 74 tahun agar dapat merokok di dalam apartemennya. Friedhelm beralasan tidak bisa berbuat apa pun terkait adanya asap rokok karena apartemen tempat tinggalnya tidak tertutup dengan baik.

"Namun pengadilan di Duesseldorf berpihak kepada pemilik apartemen dan para tetangga yang mengeluh dengan asap rokoknya itu," ujar Steve Evans, wartawan BBC dari Berlin (31/7).

Friedhelm Adolfs sudah tinggal di apartemen saat ini selama 40 tahun dan merupakan perokok berat. Para penghuni di blok apartemen itu sudah lama mengeluh karena mereka bisa mencium bau rokok ketika sedang berada di tangga walau Adolfs merokok di dalam apartemennya.

Adolfs berulang kali mengatakan tidak bisa dituding bersalah jika asap rokoknya menyebar ke luar dari bawah pintunya ke tempat umum.

Dalam beberapa waktu belakangan ini, para perokok di Jerman menggelar sejumlah unjuk rasa untuk menentang kebijakan antimerokok yang menurut mereka bersikap otoriter.

Mantan kanselir Jerman, Helmut Schmidt, misalnya, bersikeras tetap merokok sepanjang program wawancara di TV. Dalam satu kesempatan ia menghisap 13 rokok di depan kamera.

Seorang rekannya mengatakan mantan pemimpin berusia 94 tahun tersebut memiliki cadangan 38 ribu batang rokok mentol di rumahnya sebagai antisipasi jika Uni Eropa mengeluarkan larangan penjualan rokok. (esy/jpnn)

BERLIN - Pengadilan Jerman memutuskan seorang perokok bisa diusir dari apartemen tempat ia tinggal jika asap rokoknya menyebar ke tempat umum. Kejadian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA