Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prioritas Bandara di Daerah Pemekaran

Selasa, 17 November 2009 – 18:59 WIB
Prioritas Bandara di Daerah Pemekaran - JPNN.COM
JAKARTA -- Pemerintah pusat tampaknya terus berupaya mewujudkan otonomi daerah secara utuh. Dalam pengelolaan bandara dan pelabuhan misalnya, peran daerah akan diperbesar. Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (17/11), Menteri Perhubungan (Menhub) Freddy Numberi menjelaskan materi penting dalam rumusan perubahan paket Undang-Undang (UU) transportasi, yakni UU penerbangan, UU perkeretaapian, UU pelayaran, dan UU lalulintas angkutan jalan.

Dijelaskan Freddy, dalam revisi empat UU itu nantinya akan diatur mengenai peranan swasta untuk ikut mengelola pelabuhan, bandara, dan kereta api. "Selain itu, memberikan peran yang lebih besar kepada pemda," ulas Freddy Numberi.

Perubahan paket UU transportasi itu merupakan salah satu program yang akan menjadi prioritas departemen yang dipimpin Freddy. Program lain yang juga menjadi prioritas Dephub adalah pembangunan bandara di setiap ibukota provinsi dan di kabupaten/kota hasil pemekaran. Pembangunan bandara di daerah perbatasan juga menjadi prioritas tahun depan.

Anggota Komisi V DPR Mohammad Toha punya usulan lain. Dia meminta agar Dephub menjalin kerjasama dengan pemerintah provinsi dan pemkab/pemko untuk membangun terminal-terminal kecil di daerah. Alasannya, banyak daerah yang hingga saat ini belum punya terminal yang layak sedang untuk membangunnya, daerah itu tidak punya dana. "Karena banyak daerah yang tidak cukup APBD-nya untuk membangun terminal. Ini nanti bisa dikelo abersama dan hasil pengelolaannya dibagi pusat dengan daerah," ujar Toha. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Pemerintah pusat tampaknya terus berupaya mewujudkan otonomi daerah secara utuh. Dalam pengelolaan bandara dan pelabuhan misalnya, peran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA