Prita Divonis Bebas
Selasa, 29 Desember 2009 – 11:33 WIB
"Membebaskan terdakwa dari seala tuntutan dan membebankan biaya perkara kepada negara," kata majelis hakim yang juga memulihkan nama baik Prita ke kedudukannya semula.
Vonis bebas ini langsung disambut teriakan takbir dari para pendukung. "Allahu akbar, hidup Prita. Hidup majelis hakim," kata pendukung Prita dengan tepuk tangan.(awa/fuz/jpnn)