Priyo Sebut DPR Sulit Paksa Boediono
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyatakan bahwa bukan hal mudah bagi Tim Pengawas (Timwas) Century DPR untuk memanggil Wakil Presiden Boediono pada 18 Desember 2013. Sebab, Boediono masih bisa berkelit di balik protokoler sebagai wapres.
Menurut Priyo, mengacu kepada undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), DPR memang punya kewenangan untuk memeriksa keterangan semua pihak tanpa terkecuali. Alasannya, semua warga negara sama derajatnya di depan hukum.
Namun, kata Priyo, tetap saja rencana Timwas Century DPR itu bukan hal mudah. "Kalau kewenangan ini dipaksakan terhadap Pak Boediono, sepertinya sulit karena wakil presiden juga diatur dan dilindungi undang-undang tentang protokoler," ujar Priyo di gedung DPR, Kamis (5/12).
Kalaupun Boediono bakal memenuhi panggilan Timwas, lanjut Priyo, maka justru merepotkan banyak orang. MIsalnya dari segi peliputan media, hingga pengamanan, khusus yang melekat pada Boediono. "Jelas akan merepotkan semua pihak kalau pemanggilan ini dilakukan secara prosedural," tegas Priyo.
Politisi Golkar itu pun menyebut pemanggilan Boediono ibarat buah simalakama. "Sebagai pejabat negara, Pak Boediono tidak bisa dipanggil sembarangan. Sementara DPR juga punya kewenangan memanggil paksa jika dia mangkir tiga kali," imbuh dia.
Lantas apa saran Priyo untuk Boediono? "Terus terang saya tidak bisa memberi saran apa pun kepada Pak Boediono. Biarlah beliau sendiri yang ambil sikapnya," ujarnya. (fas/jpnn)