Problem Konstitusi Dinilai Hambat Anggota DPD Bekerja
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, HA Hafidh Asrom mengatakan saat ini ada tiga problem mendasar bagi DPD untuk memperjuangkan aspirasi konstituen. Tiga problem mendasar tersebut menurut Hafidh, terkait dengan problem konstitusi, daerah dan konstituen.
"Problem konstitusi, meski DPD sudah mendapat penegasan dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang peran DPD yang sama dengan DPR, tapi dalam perjalanan dan aturannya belum menunjukkan kesejajaran antara DPD dengan DPR," kata HA Hafidh Asrom, di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (5/12).
Di sisi lain lanjutnya, kerjasama DPD dengan pemerintah melalui sejumlah kementerian, lembaga dan badan-badan negara sudah berjalan sebagaimana mestinya.
Problem daerah menurut senator asal Yogyakarta itu, juga tidak kalah menariknya karena berbagai aspirasi daerah yang dijemput DPD tidak cepat terealisir, yang pada akhirnya akan melemahkan kepercayaan daerah kepada senator dan institusi DPD.
"Bahkan dalam kasus-kasus tertentu pemerintah daerah tidak menyadari bahwa DPD RI adalah wakil daerah yang perlu diajak kerjasama dalam perencanaan dan komunikasi ke pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara problem konstituen, menyangkut pemaknaan keterwakilan secara umum yang diharapkan DPD dapat membantu dan mempercepat memperjuangkan aspirasi daerah secara maksimal, namun dalam kenyataannya sangat lambat.
"Selain itu, juga permasalahan masyarakat daerah yang sangat komplek dan terkadang antardaerah berbeda aspirasi yang harus diperjuangkan dalam level institusi DPD," imbuhnya. (fas/jpnn)