Produsen Susu Maut Dituntut Rp 1,5 Miliar
Selasa, 14 Oktober 2008 – 09:37 WIB
"Tuntutan itu kami masukkan ke Intermediate People's Court nomor dua di Lanzhou," kata pengacara keluarga Yi, Dong Junming, kemarin (13/10). Pengadilan baru akan mengabarkan diterima atau tidaknya tuntutan hukum itu hari ini.
Selain tuntutan hukum dari keluarga Yi, sedikitnya masih ada dua tuntutan senada dari keluarga korban yang lain beberapa hari terakhir. Sebagian besar korban yang masih balita tersebut menderita batu ginjal akibat susu yang terkontaminasi melamin. Namun, hingga kemarin masih belum ada kejelasan mengenai tuntutan yang rata-rata dimasukkan orang tua korban itu. (AP/hep/ttg)