Prof Harun Al Rasyid, Tokoh yang Berpendirian Teguh Telah Tiada
jpnn.com - JAKARTA - Kepergian Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Harun Alrasid pada Rabu (13/8) menyisakan duka mendalam. Tidak hanya bagi keluarga besar almarhum dan kalangan akademisi, tapi juga Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Indonesia.
Penggiat ASHTN Indonesia, Mei Susanto mengatakan almarhum merupakan sosok yang teguh pendirian dalam memegang prinsip yang diyakini benar. "Satu hal yang melekat pada diri almarhum, beliau merupakan sosok yang teguh pendirian. Teladan yang patut ditiru oleh intelektual dan akademisi saat ini di tengah pilihan pragmatis," ujar Mei dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (13/8).
Menurut alumnus Pascasarjana FH UI ini, di akhir hayat almarhum Prof Harun Al Rasyid masih setia dengan dengan mengajar para mahasiswanya. Mei menyebutkan, di tengah keterbatasan karena faktor usia, Prof Harun Al Rasyid senantiasa bersamengat mengajar mahasiswanya.
"Satu poin yang penting, beliau mewakafkan dirinya di dunia pendidikan hingga akhir hayat. Ini sangat penting, di saat sebagian intelektual mulai enggan mengajar di kampus dengan lebih memilih profesi yang menjanjikan materi," imbuh Mei.
Prof Harun Al Rasyid merupakan sosok penting di pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid. Almarhum dikenal sebagai penasehat hukum Presiden Wahid hingga akhirnya dilengserkan oleh MPR pada 23 Juli 2001.
Ia juga menjadi aktor penting dalam proses amandemen UUD 1945. Salah satu karya almarhum terkait dengan amandemen konstitusi yakni "Naskah UUD 1945 Sesudah Empat Kali Diubah oleh MPR". (awa/jpnn)