Prof Yusril Putuskan Jadi Lawyer bagi Jokowi - Ma'ruf
jpnn.com, JAKARTA - Pakar tata hukum negara Yusril Ihza Mahendra memutuskan ikut memperkuat kubu Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma’ruf telah menggaet ketua umum Partai Bulan Bintang itu sebagai kuasa hukum.
Menurut Yusril, keputusannya menjadi kuasa hukum Jokowi - Ma’ruf merupakan buah dari pembicaraannya dengan Erick S Thohir. Pekan lalu, Ketua TKN Jokowi - Ma’ruf itu menemui Yusril dan berbicara di Hotel Mulia, Jakarta.
“Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya. Saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick," kata Yusril saat dihubungi, Senin (5/11).
Yusril menambahkan, Erick dalam pertemuan itu memintanya menjadi kuasa hukum Jokowi - Ma’ruf. Namun, Yusril tak langsung menyanggupinya.
Selanjutnya, Yusril mendiskusikan tawaran Erick terlebih dahulu. "Akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu (Jokowi - Ma’ruf, red),” kata dia.
Meski demikian Yusril tak meminta bayaran dengan keputusannya menjadi lawyer Jokowi - Ma’ruf. Mantan menteri hukum dan perundang-undangan itu menegaskan, keputusannya menjadi lawyer Jokowi - Ma’ruf bersifat prodeo alias cuma-cuma.
Menurut Yusril, dirinya juga tak meminta bayaran saat diminta kubu Prabowo Subiano - Hatta Rajasa untuk menjadi ahli pada persidangan sengketa hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan menteri sekretaris negara itu mengaku tetap menjaga profesionalitasnya.
"Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres di MK, dan itu saya lakukan, gratis juga tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyer-nya Pak Jokowi - Pak Ma’ruf sebagai lawyer profesional," kata dia.(tan/jpnn)